Jumat, 11 Mei 2012

HADIAH DARI IBLIS

Kehidupan masyarakat yang aman dan tentram merupakan dambaan setiap orang. Tak ayal jika mereka berusaha saling membantu antara satu dengan yang lainnya untuk mewujudkannya. Namun tentunya hal tersebut tidak mudah untuk diwujudkan, karena di sana ada musuh yang siap untuk menghalangi dan merusak tatanan kehidupan masyarakat yang telah ada.
Dan musuh terbesar bagi manusia adalah iblis la’natullah ‘alaihi. Dialah otak dari segala macam keburukan yang ada. Dia memiliki pengikut baik dari kalangan jin atau pun dari kalangan manusia. Mereka saling bantu membantu untuk menjerumuskan manusia ke dalam jurang kebinasaan, baik di dunia atau pun di akhirat kelak.

Allah subhanahu wata'ala telah menyebutkan dalam Al Quran tentang sumpah iblis la’natullah ‘alaihi untuk menyesatkan manusia. Bahkan iblis la’natullah ‘alaihi meminta kepada Allah Subhanahu wata'ala untuk ditangguhkan kematiannya sampai hari kiamat. Hal ini dikarenakan keinginannya untuk menyesatkan manusia sebanyak-banyaknya, sehingga dia akan membawa pengikut yang banyak ke dalam api neraka. Allah subhanahu wata'ala berfirman:
قَالَ رَبِّ فَأَنْظِرْنِي إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ (79) قَالَ فَإِنَّكَ مِنَ الْمُنْظَرِينَ (80) إِلَى يَوْمِ الْوَقْتِ الْمَعْلُومِ (81) قَالَ فَبِعِزَّتِكَ لَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ (82) إِلَّا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ (83)
(artinya) : Iblis berkata: "Wahai Roobku, beri tangguhlah aku sampai hari mereka dibangkitkan." Allah berfirman: "Sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang diberi tangguh, sampai kepada hari yang telah ditentukan waktunya (hari Kiamat)." Iblis menjawab: "Demi kemuliaan Engkau aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba-Mu yang mukhlis (ikhlas) di antara mereka. (Shaad : 79-83)

Oleh karena itu, berbagai upaya pun dilakukan iblis la’natullah ‘alaihi dan bala tentaranya untuk tujuan buruknya. Di antara upaya yang mereka lakukan untuk memalingkan manusia dari jalan Allah adalah dengan menyebarkan obat-obat terlarang di tengah masyarakat. Mereka menginginkan dengannya merusak fisik sekaligus hati manusia. Mereka tahu bahwa dengan obat tersebut, seseorang akan kehilangan akalnya (mabuk). Dan tatkala sedang mabuk atau ‘fly menurut istilah mereka, maka dia tidak sadar terhadap apa yang diperbuatnya. Sehingga berbagai tindak kejahatan pun berani dilakukan.

Obat-obat terlarang yang telah menyebar sangat beraneka ragam. Ada yang berupa pil, ada yang serbuk, ada yang cair dan yang lainnya. Begitu pula namanya, bermacam-macam pula, ada yang disebut extasi, ganja, sabu, dan yang semisalnya. Tidak sedikit pula dari mereka yang memberinya nama dengan nama-nama yang bagus. Namun nama tidaklah merubah hakekat dari sesuatu tersebut. Jika dia termasuk dari jenis obat-obatan yang terlarang maka dia tetap dilarang, sekalipun namanya berubah. Dan terkadang sebagian mereka memasukkan obat-obatan tersebut ke dalam makanan sehingga tidak terlihat namun masih memberi efek negatif. Dan jenis yang semacam ini jauh lebih berbahaya karena seorang tidak tahu keberadaannya.

Pada hakekatnya, obat-obatan yang semacam ini adalah termasuk dari jenis khamr. Hal ini dikarenakan pengaruh dari obat-obatan tersebut sama dengan pengaruh khamr yaitu menghilangkan akal. Bahkan pada hakekatnya lebih berbahaya daripada khamr. Sehingga walaupun bentuknya berbeda-beda, tapi sama fungsinya (pengaruhnya), maka dia dihukumi dengan yang semisalnya. Oleh karena itu dalam hukum pun sama, yakni diharamkan.
Allah subhanahu wata'ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (90)
(artinya) : Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khomr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (Al Maidah : 90)

Berkata Asy Syaikh As Sa’di : maka sesungguhnya keberuntungan itu tidak sempurna kecuali dengan meninggalkan apa yang diharamkan oleh Allah subhanahu wata'ala. Terlebih khusus lagi fahisyah (hal-hal yang dilarang) yang disebutkan dalam ayat ini.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda:
ابْنَ عُمَرَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لَعَنَ اللَّهُ الْخَمْرَ وَشَارِبَهَا وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَمُبْتَاعَهَا وَعَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ ».
(artinya): Allah subhanahu wata'ala melaknat khamr, peminumnya, yang memberi minum, yang menjualnya, yang membelinya, yang membuatnya, yang minta untuk dibuatkan, yang membawanya dan yang dibawakan. (HR. Abu Dawud no.3676 dari Ibnu Umar)

Dari ayat dan hadits diatas, jelas sekali menunjukan bahwa khamr merupakan hal yang diharamkan. Didalam ayat Allah subhanahu wata'ala memerintahkan untuk menjauhinya. Dan perintah untuk menjauhi itu lebih tegas daripada sekedar larangan. Terlebih lagi dalam hadits disebutkan laknat terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan khamr.

Dalam mempromosikan obat-obat terlarang, sindikat penjahat psikotropika dan sejenisnya menggunakan berbagai cara untuk menjangkau pangsa pasar dari berbagai kalangan. Dari kalangan muda sampai yang tua bahkan anak-anak, mereka jadikan korban. Mereka juga tidak memandang kaya ataukah miskin. Apabila dari kalangan berpunya, maka bisa mereka jadikan sebagai konsumen atau pun sebagai agen. Dan apabila dari kalangan bawah maka bisa mereka jadikan sebagai pengedar atau yang lainnya.

Pada umumnya, pengonsumsi obat-obatan terlarang ini adalah dari kalangan yang tidak memiliki pegangan hidup. Dikarenakan ada masalah yang sedang dihadapi dan gagal dalam mencari jalan keluarnya, mereka pun mencoba mencari ketenangan semu. Sehingga akhirnya memakai obat-obatan terlarang tersebut sebagai pelarian. Namun, sebenarnya mereka telah salah langkah. Ketenangan yang didapatkan darinya, hanya bersifat sementara. Bahkan akibatnya jauh lebih berbahaya .

Di antara faktor yang lain, yang menyebabkan seorang memakai obat-obatan terlarang tersebut adalah teman yang buruk. Tidak sedikit dari mereka yang terbawa oleh temannya akhirnya menjadi pecandu obat-obatan terlarang. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam sebagai pembimbing umatnya, telah menjelaskan bahaya dari teman yang buruk. Dan beliau Shallallahu 'alaihi wasallam menganjurkan untuk berteman dengan teman yang baik.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda:
عَنْ أَبِي مُوسَى ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ : مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالسَّوْءِ كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَافِخِ الْكِيرِ فَحَامِلُ الْمِسْكِ إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً وَنَافِخُ الْكِيرِ إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَةً.
(artinya) : sesungguhnya perumpamaan teman yang baik dan teman yang buruk, seperti pembawa (penjual) minyak wangi dan tukang las. Adapun pembawa minyak wangi, adakalanya dia akan memberi (minyak wangi) kepadamu, adakalanya kamu bisa membeli (minyak wangi) darinya, atau kamu bisa mendapati darinya bau yang harum. Adapun tukang las, bisa jadi dia akan membakar bajumu, atau engkau akan mendapati darinya bau yang busuk. (HR. Al Bukhari no. 5534 dan Muslim no. 6860 dari Abu Musa)

Kurangnya perhatian orang tua kepada anaknya, juga merupakan salah satu faktor penyebab sang anak berani memakai obat-obatan terlarang. Banyak di antara orang tua yang menyangka bahwa dengan memberikan uang kepada anak itu sudah cukup. Sehingga pada akhirnya mereka hanya sibuk mencari uang dan tidak memperhatikan anaknya. Padahal anak membutuhkan perhatian dan juga kasih sayang dari orang tuanya. Bahkan hal ini lebih mereka butuhkan daripada sekedar uang. Allah subhanahu wata'ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ (6)
(artinya) : Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (At Tahrim : 6)

Dan perlu diketahui pula bahwa efek negatif dari obat-obatan terlarang sangatlah banyak. Bagi pemakainya sendiri, dia akan terjangkiti berbagai macam penyakit. Seperti depresi, gangguan liver, sulit tidur, kerusakan saraf otak, tulang keropos, kejang-kejang, dan yang lainnya. bahkan tidak sedikit dari mereka yang meninggal dikarenakan obat-obatan terlarang tersebut.

Dan dari pengaruhnya pula, akan muncul berbagai macam tidak kriminal. Tidak sedikit dari mereka yang mengonsumsi obat-obatan tersebut, menjadi berani untuk melakukan pelanggaran-pelanggaran syariat. Sebagai contohnya adalah zina. Sudah terlalu banyak kasus perzinaan atau pemerkosaan dilakukan oleh orang-orang yang mengonsumsi obat-obatan tersebut. Padahal Allah subhanahu wata'ala telah melarang dari perbuatan tersebut, sebagaimana dalam firmanNya:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا (32)
(artinya) : Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. (Al Isro’ : 32)

Diantara tindak kriminal yang lainnya pula, ketika seorang menggunakan obat terlarang adalah terjadinya pembunuhan, baik karena ada niat dari pelakunya atau pun tidak. Hal ini disebabkan orang yang memakai obat-obatan tersebut, pada hakekatnya telah kehilangan kendali dirinya. Sehingga berbagai tindakan dia lakukan tanpa dipikirkan terlebih dahulu. Dan membunuh jiwa merupakan hal yang dilarang oleh Allah subhanahu wata'ala, sebagaimana dalam firmanNya:
وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَمَنْ قُتِلَ مَظْلُومًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهِ سُلْطَانًا فَلَا يُسْرِفْ فِي الْقَتْلِ إِنَّهُ كَانَ مَنْصُورًا (33)
(artinya) : Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. (Al isro’ :33)
Inilah beberapa efek negatif yang timbul disebabkan obat-obatan terlarang. Dan disana tentunya masih banyak lagi yang lainnya. Seorang yang telah mengetahui akan bahaya sesuatu, maka tentunya dia akan menjauhi sesuatu tersebut. Seorang penyair mengatakan (yang artinya) : “aku mengetahui keburukan bukan karena aku ingin mengamalkannya, akan tetapi untuk menjauhkan diri darinya. Barangsiapa yang tidak mengetahui perbedaan keburukan dari kebaikan, maka dia akan terjatuh kedalamnya.”

Di antara upaya yang bisa dilakukan untuk menjauhkan diri dari obat-obatan tersebut adalah dengan mempelajari agama. Dengan agama, seorang akan terbimbing langkahnya dalam mengarungi kehidupan dunia ini. Berbagai masalah yang dihadapi, akan dia temukan jalan keluarnya. Demikian pula ketenangan hidup, akan ia temukan.

Peranan orang tua dalam membimbing putra-putri mereka juga sangat dibutuhkan. Terlebih lagi di waktu sekarang ini, fitnah dan godaan serta tantangan hidup sangat banyak. Apabila para orang tua mampu untuk menjaga dan membimbing anak-anak mereka, maka akan muncul keluarga-keluarga yang baik. Dan pada akhirnya, akan terbentuk suatu masyarakat yang baik pula. Oleh karena itu dibutuhkan adanya saling tolong menolong dalam mewujudkan hal ini. Allah subhanahu wata'ala berfirman:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ (2)
(artinya) : Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (Al maidah :2)

Maka hendaklah masyarakat saling memberikan nasehat dan peringatan untuk menjauhi obat-obatan terlarang ini. Mulailah dari kerabat yang paling dekat, seperti anak, saudara, dan yang lainnya. Dan bagi yang mengetahui ada yang menyimpan atau memakai obat-obatan tersebut, hendaklah dia melaporkannya kepada pihak yang berwajib. Semoga dengan adanya tolong menolong antara satu dengan yang lainnya, akan terwujud nantinya masyarakat yang baik yang bebas dari obat-obatan terlarang. Sehingga ketenangan dan kedamaian akan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dan bagi siapa saja yang pernah terjerumus dalam obat-obatan terlarang , hendaklah dia bertaubat kepada Allah subhanahu wata'ala dan berusaha untuk memperbaiki dirinya. Janganlah dia berputus asa, dan menganggap tidak ada gunanya lagi taubat. Allah subhanahu wata'ala telah berfirman dalam Al Quran:
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ (53)
(artinya) : Katakanlah: Wahai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Az zumar : 53)
Sebagai penutup, renungilah firman Allah Subhanahu wata'ala ini:
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ
(artinya): Dan Robbmu berfirman: "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kukabulkan bagimu.” (Ghofir : 60)

Maka hendaklah kita senantiasa berdoa kepada Allah subhanahu wata'ala untuk dijaga dari segala macam perbuatan yang menyelisihi syariat. Dan semoga Allah subhanahu wata'ala memberikan kepada kita keistiqomahan (ketetapan) di jalanNya yang lurus. Wallahu a'lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Kunjungannya

Pages - Menu