I.
STANDAR ISI
NO
|
KOMPONEN
|
ASPEK
|
INDIKATOR SNP
|
NO.
|
ITEM PERTANYAAN/PERNYATAAN SNP (IKKM)
|
SKOR
|
1.
|
Kerangka Dasar Kuriku-lum
|
1.
Muatan Kuriku-lum
|
1.
Isi muata kurikulum:
(1) Mata Pelajaran.,
(2) Muatan Lokal.,
(3) Kegiatan Pengembangan
Diri.,
(4) Pengaturan Beban
Belajar,
(5) Ketuntasan Belajar,
(6) Kenaikan Kelas dan
Kelulusan,
(7) Pendidikan Kecakapan
Hidup,
(8) Pendidikan Berbasis
Keunggulan Lokal
(9) Dan lainnya
|
1
|
Isi Kurikulum SNP yang dilaksanakan sekolah
terdiri dari muatan:
a.
8-9 muatan
b.
6-7 muatan
c.
5-6 muatan
d.
< 5 muatan
|
|
|
2.
Jumlah atau jenis
panduan pelaksanaan Muatan kurikulum sekolah, yaitu panduan:
(1) Mata Pelajaran.,
(2) Muatan Lokal.,
(3) Kegiatan Pengembangan
Diri.,
(4) Pengaturan Beban
Belajar,
(5) Ketuntasan Belajar,
(6) Kenaikan Kelas dan
Kelulusan,
(7) Pendidikan Kecakapan
Hidup,
(8) Pendidikan Berbasis
Keunggulan Lokal
(9) Dan lainnya
|
2
|
Dalam pengembangan/penyusunan kurikulum SNP terdapat panduan pelaksanaan
muatan, dalam tahun terakhir yaitu memenuhi:
a.
8
panduan muatan
b.
6-7 panduan muatan
c.
5-6 panduan muatan
d.
< 5 panduan muatan
|
|
||
2.
Prinsip Pe-ngem-bangan
Kuriku-lum
|
1.
Prinsip/keharusan
melibatkan/bersama pihak-pihak terkait (Guru
serumpun, MGMPS, MGMPK, PT, LPMP, Dinas Pendidikan, JarKur, Komite Sekolah,
dll)
|
3
|
Pengembangan KURIKULUM SNP di sekolah
dilaksanakan dengan prinsip / keharusan melibatkan:
a.
≥ 8 lembaga
b.
5-7 lembaga
c.
2-4 lembaga
d.
Dilaksanakan sendiri/tidak melibatkan
|
|
||
2.
Prinsip/keharusan
mengacu pada standar kompetensi lulusan dan standar isi dengan pedoman:
panduan KURIKULUM, UUSPN 20/2003, PP 19/2005, Permen 22/2006, Permen 23/2006,
Panduan KURIKULUM, dll
|
4
|
Pengembangan KURIKULUM SNP di sekolah
dilaksanakan dengan berpedoman kepada:
a.
≥ 5 pedoman
b.
3-4 pedoman
c.
1-2 pedoman
d.
Tidak berpedoman
|
|
|||
1.
Prinsip umum yang harus
dipergunakan adalah mengacu kepada :
(1) Berpusat pada potensi,
perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan siswa dan lingkungannya.
(2) Beragam dan terpadu.
(3) Tanggap terhadap
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
(4) Relevan dengan
kebutuhan kehidupan.
(5) Menyeluruh dan
berkesinambungan.
(6) Belajar sepanjang
hayat,
(7) Seimbang antara
kepentingan pusat dan daerah.
|
5
|
Prinsip-prinsip umum yang dipergunakan oleh
sekolah dalam pengembangan KURIKULUM SNP antara lain:
a.
7 prinsip
b.
5-6 prinsip
c.
3-4 prinsip
d.
1-2 prinsip
|
|
|||
|
|
|
3.
Prinsip/keharusan
ketersediaan referensi
|
6
|
Ketersediaan referensi yang memuat
prinsip-prinsip pengembangan KURIKULUM SNP di sekolah dalam tahun terakhir:
a.
90-100 %
b.
80-89 %
c.
70-79 %
d.
< 70 %
|
|
|
|
|
4.
Prinsip multi strategi
dalam pengembangan kurikulum SNP melalui:
(1) Workshop/seminar
orientasi, sosialisasi, dan pemahaman SKL, SI, dan lainnya yang relevan
(2) Workshop
pengembangan/penyusunan kurikulum
(3) Validasi hasil
penyusunan KURIKULUM
(4) Workshop review dan
penyempurnaan
(5) Pendokumentasian hasil
akhir penyusunan KURIKULUM
|
7
|
Strategi, cara, dan mekanisme pengembangan
KURIKULUM yang dilakukan dalam tahun terakhir melalui kegiatan:
a.
5 kegiatan
b.
4 kegiatan
c.
3 kegiatan
d.
1-2 kegiatan
|
|
|
|
|
|
8
|
Tingkat keberhasilan kegiatan pengembangan
KURIKULUM dalam tahun terakhir::
a.
90-100 %
b.
80-89 %
c.
70-79 %
d.
< 70 %
|
|
|
|
3. Prinsip Pelak-sanaan
kuriku-lum
|
1.
Prinsip-prinsip umum
dalam pelaksanaan kurikulum SNP dalam bentuk pengajaran adalah:
(1) Siswa harus mendapatkan
layanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk
mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis, dan menyenangkan.
(2) Menegakkan 5 pilar
belajar
(3) Siswa mendapatkan
layanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan atau percepatan.
(4) Suasana hubungan siswa
dan guru yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat.
(5) Menggunakan pendekatan
multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan
memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
(6) Mendayagunakan kondisi
alam, sosial dan budaya, serta kekayaan daerah.
(7) Diselenggarakan dalam
keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar
kelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
(8) Penggunaan multimedia dalam pelaksanaan
kurikulum
|
9
|
KURIKULUM SNP yang akan
dilaksanakan/diimplementasikan dalam pembelajaran berdasarkan pada
prinsip-prinsip umum:
a.
7-8 prinsip
b.
5-6 prinsip
c.
3-4 prinsip
d.
1-2 prinsip
|
|
|
|
|
2.
Ketersediaan
referensi/pedoman/acuan/sumber daya umum
|
10
|
Ketersediaan referensi/pedoman/acuan/sumber
daya umum untuk implementasi prinsip-prinsip pelaksanaan KURIKULUM SNP di
sekolah dalam tahun terakhir:
a.
90-100 %
b.
80-89 %
c.
70-79 %
d.
< 70 %
|
|
2
|
Struktur Kuriku-lum
Pendi-dikan Umum
|
1.
Struktur kurikul-um
|
1. Isi/muatan struktur
kurikulum SNP dan penyusunannya:
a. Memiliki struktur
kurikulum yang memuat 10 mata pelajaran umum dengan alokasi waktu (jumlah jam
per mapel) tiap mapel
b. Memiliki struktur
kurikulum yang ditambah dengan muatan lokal dan alokasi waktunya
c. Penyusunan muatan
lokal yang melibatkan berbagai pihak
d. Memiliki struktur
kurikulum yang memuat program pengembangan diri.
e. Penyusunan program
pengembangan diri yang melibatkan
berbagai pihak
f.
Memiliki struktur
kurikulum yang memuat Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal (PBKL)
g. Penyusunan PBKL
melibatkan berbagai pihak
|
11
|
Isi/muatan dalam struktur KURIKULUM SNP minimal adalah:
a.
6-7 muatan
b.
4-5 muatan
c.
2-3 muatan
d.
1 muatan
|
|
|
2. Ketersediaan referensi
umum
|
12
|
Ketersediaan referensi umum sebagai panduan
dalam pembuatan struktur KURIKULUM di sekolah dalam tahun terakhir::
a.
90-100 %
b.
80-89 %
c.
70-79 %
d.
< 70 %
|
|
||
|
3.
Keterlaksanaan program
muatan lokal
|
13
|
Keterlaksanaan
program muatan lokal di sekolah dalam tahun terakhir:
a.
90-100 %
b.
80-89 %
c.
70-79 %
d.
< 70 %
|
|
||
|
4. Keberadaan program
pengembangan diri
|
14
|
Keberadaan program pengembangan diri di sekolah
bersifat ekstrakurikuler dalam tahun terakhir:
a.
≥ 5 program
b.
3-4 program
c.
1-2 program
d.
Tidak ada
|
|
||
|
|
15
|
Keberadaan program pengembangan diri di sekolah
bersifat layanan konseling dalam tahun terakhir:
a.
≥ 5 program
b.
3-4 program
c.
1-2 program
d.
Tidak ada
|
|
||
|
5. Keterlaksanaan
program pengembangan diri
|
16
|
Keterlaksanaan
program pengembangan diri bersifat ekstrakurikuler di sekolah dalam tahun
terakhir:
a.
90-100 %
b.
80-89 %
c.
70-79 %
d.
< 70 %
|
|
||
|
|
17
|
Keterlaksanaan
program pengembangan diri bersifat layanan konseling di sekolah dalam tahun
terakhir:
a.
90-100 %
b.
80-89 %
c.
70-79 %
d.
< 70 %
|
|
||
|
6. Keberadaan program PBKL
|
18
|
Keberadaan program PBKL di sekolah dalam tahun terakhir:
a.
≥ 5 program
b.
3-4 program
c.
1-2 program
d.
Tidak ada
|
|
||
|
7. Keterlaksanaan
program PBKL
|
19
|
Keterlaksanaan
program PBKL di sekolah dalam tahun
terakhir:
a.
90-100 %
b.
80-89 %
c.
70-79 %
d.
< 70 %
|
|
||
2.
Standar dan kompe-tensi dasar
|
1. Penjabaran SK dan
KD mata pelajaran SNP: untuk 10 mata pelajaran pokok yaitu: Pendidikan Agama,
PKn, Bhs Indonesia, Bhs Inggris, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya,
Pendidikan Jasmani, dan TIK/Keterampilan
|
20
|
Sekolah menjabarkan
mata pelajaran dalam SK dan KD dengan benar dan sesuai Permendiknas No
22/2006, yaitu untuk:
a. 10 mata pelajaran
b. 7-9 mata pelajaran
c. 4-6 mata pelajaran
d. ≤ 3 mata pelajaran
|
|
||
|
|
|
2. Memiliki dokumen
standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) untuk setiap mata
pelajaran/program pendidikan lain: Muatan Lokal
|
21
|
Sekolah menjabarkan
mata pelajaran dalam SK dan KD dengan benar untuk mata pelajaran Muatan Lokal:
a. Ya
b. Tidak
|
|
|
|
|
3. Memiliki dokumen
standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) untuk setiap mata
pelajaran/program pendidikan lain: PBKL,
|
22
|
Sekolah menjabarkan
mata pelajaran dalam SK dan KD dengan benar untuk mata pelajaran PBKL:
a. Ya
b. Tidak
|
|
3
|
Beban belajar
|
1.
Tatap muka
|
1. Penerapan kegiatan
pembelajaran sesuai dengan ketentuan beban belajar yaitu dengan 3 ketentuan
tatap muka:
(1) Satu jam
pembelajaran tatap muka berlangsung selama 40 menit.
(2) Jumlah jam
pembelajaran per minggu minimal 32 jam.
(3) Junlah minggu
efektif per tahun minimal 34 minggu.
|
23
|
Beban belajar di sekolah dilaksanakan
melalui:
a.
Tiga (3) cara, yaitu: tatap muka, penugasan
terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur
b.
Dua
(2) cara
c.
Satu (1) cara
d.
Tidak sesuai dengan Permendiknas No 22/2006
|
|
|
|
24
|
Penerapan pembelajaran mengacu kepada
ketentuan tatap muka, yaitu:
a.
Tiga (3) ketentuan
b.
Dua (2) ketentuan
c.
Satu (1) ketentuan
d.
Di bawah standar ketentuan dari Permendiknas
No 22/2006
|
|
||
2.
Penugasan
terstruktur
|
1.
Pemberian
tugas-tugas terstruktur kepada siswa digunakan untuk :
(1) Mencapai standar
kompetensi minimal nasional.
(2) Mendalami materi ajar.
|
25
|
Mata pelajaran SNP keseluruhan yang berisi
program penugasan terstruktur:
a.
(76-100)%
b.
(51-75)%
c.
(26-50)%
d.
< 26 %
|
|
||
|
|
26
|
Keberadaan/pencantuman tujuan pemberian
penugasan terstruktur dari seluruh mapel SNP adalah:
a.
(76-100)%
b.
(51-75)%
c.
(26-50)%
d.
< 26 %
|
|
||
3.
Kegi-atan mandiri
tidak terstruktur
|
1. Program kegiatan
mandiri/tidak terstruktur :
a. Merupakan kegiatan
pembelajaran berupa pendalaman materi oleh siswa.
b.
Dirancang g uru untuk
mencapai kompetensi tertentu.
c.
Waktu penyelesaiannya
diatur oleh siswa sendiri.
d.
Waktu kegiatan bagi
siswa maksimal sesuai dengan ketentuan beban belajar pada tingkat SMP
|
27
|
Sekolah memiliki program kegiatan
mandiri/tidak terstruktur pada mata pelajaran SNP memenuhi
ketentuan-ketentuan:
a.
4 buah
b.
3 buah
c.
2 buah
d.
1 buah/tidak ada
|
|
||
|
|
|
2. Keberadaan program
tidak terstruktur mapel SNP
|
28
|
Mata pelajaran SNP keseluruhan yang berisi
program penugasan mandiri / tidak
terstruktur adalah:
a.
(76-100)%
b.
(51-75)%
c.
(26-50)%
d.
< 26 %
|
|
|
|
|
3. Keberadaan tujuan
program tidak terstruktur mapel SNP
|
29
|
Keberadaan/pencantuman tujuan pemberian
penugasan mandiri / tidak
terstruktur dari seluruh mapel SNP
adalah:
a.
(76-100)%
b.
(51-75)%
c.
(26-50)%
d.
< 26 %
|
|
4.
|
Kuriku-lum Tingkat Satuan Pendi-dikan (KTSP)
|
1.
Pe-ngem-bangan KTSP
|
Pengembangan KTSP
memenuhi ketentuan-ketentuan :
(1) Berdasarkan
kerangka dasar kurikulum, standar kompetensi, dan panduan penyusunan kurikulum.
(2) Di bawah koordinasi dan
supervisi Dinas Pendidikan yang bersangkutan untuk SMP.
(3) Sesuai dengan potensi
daerah, sosial budaya masyarakat, dan siswa.
(4) Dilakukan bersama
Komite Sekolah.
(5) Disahkan oleh Dinas
Pendidikan kab/kota untuk SMP
|
30
|
Dalam mengimplementasikan penyusunan mapel SNP,
maka dilakukan dengan memenuhi ketentuan-ketentuan:
a.
4-5 ketentuan
b.
3 ketentuan
c.
2 ketentuan
d.
1 ketentuan atau tidak sama sekali
|
|
|
|
|
|
31
|
Jumlah atau perentase isi KTSP yang memenuhi
beberapa ketentuan dalam pengembangan adalah:
a.
(76-100)%
b.
(51-75)%
c.
(26-50)%
d.
< 26 %
|
|
|
|
2.
Pe-ngem-bangan
Silabus
|
1. Ketentuan
penyusunan silabus mapel SNP adalah:
· Penyusun/pengembang
silabus mapel SNP: guru sendiri, MGMP sekolah, MGMP di luar sekolah. Dinas
Pendidikan , pihak lain seperti: Puskur, Dit. PSMP, dsb
· Dilaksanakan sesuai
dengan ketentuan Permendiknas No 22/2006
· Disahkan sesuai
dengan ketentuan
· Sesuai dengan
kondisi dan kemampuan sekolah
· Penggunaan
referensi, buku, dan pendukung relevan
|
32
|
Sekolah dalam
mengembangkan silabus dari seluruh mata pelajaran SNP dilakukan memenuhi ketentuan-ketentuan:
a. 4-5 ketentuan
b. 3 ketentuan
c. 2 ketentuan
d. 1 ketentuan atau tidak ada
|
|
|
2. Penggandaan dan
kepemilikian silabus mapel SNP didistribusikan kepada:
· Guru yang
bersangkutan
· Kepala
sekolah/sekolah
· Dinas Pendidikan
Kab/Kota
· Lainnya yang
memerlukan
|
33
|
Keberadaan dan
penggandaan silabus dari semua mapel SNP memenuhi:
a. ≥ 3 jenis
b. 2 jenis
c. 1 jenis
d. Tidak ada
|
|
||
|
1. Pendokumentasian
silabus mapel SNP oleh sekolah:
·
Bentuk cetakan
·
Bentuk file
·
Oleh semua pihak
terkait
|
34
|
Pendokumentasian
silabus mapel SNP oleh sekolah memenuhi ketentuan:
a. 3 ketentuan
b. 2 ketentuan
c. 1 ketentuan
d. Tidak ada
|
|
||
3.
Pengembangan RPP
|
1. Ketentuan
penyusunan RPP mapel SNP adalah:
· Penyusun/pengembang
silabus mapel SNP: guru sendiri, MGMP sekolah, MGMP di luar sekolah. Dinas
Pendidikan , pihak lain seperti: Puskur, Dit. PSMP, dsb
· Dilaksanakan sesuai
dengan ketentuan Permendiknas No 22/2006
· Dikembangkan
berdasarkan silabus masing-masing mapel
· Disahkan sesuai
dengan ketentuan
· Sesuai dengan
kondisi dan kemampuan sekolah
· Penggunaan
referensi, buku, dan pendukung relevan
|
35
|
Sekolah dalam
mengembangkan RPP dari seluruh mata pelajaran SNP dilakukan memenuhi ketentuan-ketentuan:
a. 4-6 ketentuan
b. 3 ketentuan
c. 2 ketentuan
d. 1 ketentuan atau tidak ada
|
|
||
|
2. Penggandaan dan
kepemilikian RPP mapel SNP didistribusikan kepada:
· Guru yang
bersangkutan
· Kepala
sekolah/sekolah
· Dinas Pendidikan
Kab/Kota
· Lainnya yang
memerlukan
|
36
|
Keberadaan dan
penggandaan RPP dari semua mapel SNP memenuhi:
a. ≥ 3 jenis
b. 2 jenis
c. 1 jenis
d. Tidak ada
|
|
||
|
1. Pendokumentasian
RPP mapel SNP oleh sekolah:
· Bentuk cetakan
· Bentuk file
· Oleh semua pihak
terkait
|
37
|
Pendokumentasian
RPP mapel SNP oleh sekolah memenuhi ketentuan:
a. 3 ketentuan
b. 2 ketentuan
c. 1 ketentuan
d. Tidak ada
|
|
||
4.
Kriteria Ketun-tasan Minimal (KKM)
|
Kriteria Ketuntasan
Minimal (KKM) =75 untuk setiap mata pelajaran yang ditetapkan
|
38
|
Besarnya KKM yang ditetapkan oleh sekolah
terhadap semua mata pelajaran adalah:
a. ≥ 10 mapel dengan KKM ≥ 75
b. 6-9 mapel dengan KKM ≥ 75
c. 2-5 mapel dengan KKM ≥ 75
d. 1 mapel atau tidak ada dengan KKM ≥ 75
|
|
||
|
|
|
Faktor-faktor sebagai dasar menetapkan KKM
untuk setiap mata pelajaran SNP
|
39
|
Faktor-faktor yang
dipergunakan sebagai dasar/landasan dalam penentuan KKM tiap mapel adalah:
karakteristik peserta didik, karakteristik mapel, dan kondisi sekolah, terpenuhi:
a. 3 faktor
b. 2 faktor
c. 1 faktor
d.
Tidak ada
|
|
5.
|
Kalen-der Pendi-dikan
|
1.
Alokasi waktu dan penetapan kalen-der pendi-dikan
|
Ketentuan dalam menyusun kalender pendidikan Sekolah. :
(1) Mencantumkan awal tahun pelajaran.
(2) Mengalokasikan minggu efektif belajar.
(3) Mengalokasikan waktu pembelajaran efektif
(4) Mencantumkan hari libur.
(5) Disusun berdasarkan standar isi dengan memperhatikan ketentuan dari
pemerintah/pemerintah daerah.
|
40
|
Sekolah menyusun
kalender pendidikan telah memenuhi ketentuan-ketentuan:
a. 4-5 ketentuan
b. 3 ketentuan
c. 2 ketentuan
d. 1 ketentuan atau tidak
memenuhi semua ketentuan
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Kunjungannya