II.
STANDAR PROSES
NO
|
KOMPO-NEN
|
ASPEK
|
IINDIKATOR SNP
|
NO
|
ITEM PERTANYAAN/PERNYATAAN SNP (IKKM)
|
SKOR
|
1
|
Perencanaan Proses Pembelajaran
|
1.
Perencanaan pengembangan atau penyusunan
silabus
|
1.
Dasar-dasar perencanaan pengembangan atau penyusunan silabus mapel
SNP
|
1
|
Dasar-dasar yang dipergunakan untuk membuat
perencanaan pengembangan atau penyusunan silabus untuk semua mapel SNP di
sekolah adalah: (1) SKL, (2) SI, dan (3) panduan penyusunan KTSP, yaitu telah
memenuhi:
a. 3 unsur
b. 2 unsur
c. 1 unsur
d. Tidak ada
|
|
|
|
|
2.
Perencana pengembangan atau
penyusunan silabus mapel
SNP oleh guru sendiri
|
2
|
Jumlah guru yang
membuat perencanaan pengembangan atau penyusunan silabus secara
sendiri-sendiri dari semua mata pelajaran SNP sebanyak:
a.
(76-100)%
b.
(51-75)%
c.
(26-50)%
d. ≤ 25 %/tidak ada
|
|
|
|
|
3.
Perencana pengembangan atau
penyusunan silabus mapel
SNP MGMP sekolah
|
3
|
Jumlah guru yang
mebuat perencanaan pengembangan atau penyusunan silabus dengan cara
berkelompok dalam sebuah sekolah (MGMP sekolah) dari semua mata pelajaran atau
sesuai rumpunnya sebanyak:
a.
(76-100)%
b.
(51-75)%
c.
(26-50)%
d. ≤ 25 %/tidak ada
|
|
|
|
|
4.
Perencana pengembangan atau
penyusunan silabus mapel
SNP MGMP sekolah
|
4
|
Jumlah guru yang
mebuat perencanaan pengembangan atau penyusunan silabus dengan cara
berkelompok dari beberapa sekolah (MGMP kabupaten/kota) dari semua mata
pelajaran sebanyak:
a.
(76-100)%
b.
(51-75)%
c.
(26-50)%
d. ≤ 25%/tidak ada
|
|
|
|
|
5.
Merencanakan/mengmengembangkan
silabus mapel SNP sama dengan
silabus yang telah disusun oleh pusat
|
5
|
Sekolah
merencanakan/mengembangkan silabus yang sama dengan silabus yang telah
disusun oleh pusat sebanyak:
a. ≤ 25 %/tidak ada
b.
(26-50)%
c.
(51-75)%
d.
(76-100)%
|
|
|
|
|
6.
Silabus SNP disusun
dibawah supervisi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
|
6
|
Perencanan atau
pengembangan silabus disusun dibawah supervisi Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota:
a.
Ya
b.
Tidak
|
|
|
|
|
7.
Disahkan oleh Kepala
Dinas Kab/Kota
|
7
|
Perencanan atau
pengembangan silabus disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota:
a.
Ya
b.
Tidak
|
|
|
|
2.
Perencanaan pengembangan atau penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP)
|
1. Ketentuan perencanaan penyusunan atau pengembangan
RPP mapel SNP
|
8
|
Ketentuan-ketentuan
dalam pembuatan RPP mapel SNP secara lengkap dan sistematik yaitu
berisi: (1) Identitas mata
pelajaran; (2) Standar Kompetensi (SK); (3) Kompetensi Dasar (KD); (4)
Indikator Pencapaian kompetensi; (5) Tujuan Pembelajaran; (6) Materi ajar;
(7) Alokasi waktu; (8) Metode Pembelajaran; (9) Kegiatan Pembelajaran; (10)
Penilaian hasil belajar; (11) Sumber belajar, sekolah telah memenuhi sebanyak:
a. ≥ 10 mapel
b. 7-9 mapel
c.
4-6 mapel
d.
≤ 3 mapel
|
|
|
|
|
2.
Perencana pengembangan atau
penyusunan RPP mapel SNP oleh guru sendiri
|
9
|
Jumlah guru yang
membuat perencanaan pengembangan atau penyusunan RPP secara
sendiri-sendiri dari semua mata pelajaran SNP sebanyak:
a.
(76-100)%
b.
(51-75)%
c.
(26-50)%
d. ≤ 25 %/tidak ada
|
|
|
|
|
3.
Perencana pengembangan atau
penyusunan RPP mapel SNP MGMP sekolah
|
10
|
Jumlah guru yang
mebuat perencanaan pengembangan atau penyusunan RPP dengan cara
berkelompok dalam sebuah sekolah (MGMP sekolah) dari semua mata pelajaran
atau sesuai rumpunnya sebanyak:
a.
(76-100)%
b.
(51-75)%
c.
(26-50)%
d. ≤ 25 %/tidak ada
|
|
|
|
|
4.
Perencana pengembangan atau
penyusunan RPP mapel SNP MGMP sekolah
|
11
|
Jumlah guru yang
mebuat perencanaan pengembangan atau penyusunan RPP dengan cara
berkelompok dari beberapa sekolah (MGMP kabupaten/kota) dari semua mata
pelajaran sebanyak:
a.
(76-100)%
b.
(51-75)%
c.
(26-50)%
d. ≤ 25%/tidak ada
|
|
|
|
|
5.
Merencanakan/mengmengembangkan
RPP mapel SNP sama dengan silabus yang telah disusun oleh pusat
|
12
|
Sekolah
merencanakan/mengembangkan silabus yang sama dengan RPP yang telah disusun
oleh pusat sebanyak:
a. ≤ 25 %/tidak ada
b.
(26-50)%
c.
(51-75)%
d.
(76-100)%
|
|
|
|
|
6.
RPP SNP disusun dibawah supervisi Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota
|
13
|
Perencanan atau
pengembangan RPP disusun dibawah
supervisi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota:
a.
Ya
b.
Tidak
|
|
|
|
|
7.
RPP disahkan oleh Kepala Dinas Kab/Kota
|
14
|
Perencanan atau
pengembangan RPP disahkan oleh
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota:
a.
Ya
b.
Tidak
|
|
|
|
3.
Prinsip- prinsip penyu-sunan RPP
|
1. Prinsip perbedaan individu siswa
|
15
|
Dalam susunan/pengembangan tujuan, metode, dan
rencana pelaksanaan pembelajaran di dalam RPP dari mapel-mapel SNP yang
telah mencantumkan atau memuat cara-cara pembelajaran yang sesuai
dengan kondisi (kelompok) siswa masing-masing, yaitu:
a.
76-100)%
b.
(51-75)%
c.
(26-50)%
d.
≤ 25 %
|
|
|
|
|
2. Prinsip partisipasi aktif siswa
|
16
|
Dalam susunan/pengembangan metode dan
pelaksanaan pembelajaran di dalam RPP dari mapel-mapel SNP yang telah memuat
cara-cara pembelajaran yang mendorong siswa aktif dan berpartisipasi,
yaitu:
a.
76-100)%
b.
(51-75)%
c.
(26-50)%
d.
≤ 25 %
|
|
|
|
|
3. Prinsip budaya membaca dan menulis
|
17
|
Dalam susunan/pengembangan metode, dan
pelaksanaan pembelajaran serta penilaian hasil belajar di dalam RPP dari mapel-mapel SNP yang
telah memuat strategi/penugasan-penugasan, dll untuk menimbulkan budaya
membaca dan menulis, yaitu:
a.
76-100)%
b.
(51-75)%
c.
(26-50)%
d.
≤ 25 %
|
|
|
|
|
4. Prinsip umpan balik dan tindak lanjut
|
18
|
Dalam susunan/pengembangan penilaian hasil
belajar di dalam RPP dari mapel-mapel
SNP yang telah memuat strategi/cara dan kegiatan umpan balik dan rencana
tindak lanjut kepada siswa atau oleh gurunya sendiri, yaitu:
a.
76-100)%
b.
(51-75)%
c.
(26-50)%
d.
≤ 25 %
|
|
|
|
|
5.
Prinsip keterkaitan dan
keterpaduan antara SK, KD, materi, kegiatan pembelajaran, indikator
pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber bahan
|
19
|
Terdapat keterkaitan
dan keterpaduan antara SK, KD, materi, kegiatan pembelajaran,
indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber bahan dalam susunan
RPP dari mapel-mapel SNP, yaitu:
a.
76-100)%
b.
(51-75)%
c.
(26-50)%
d.
≤ 25 %
|
|
|
|
|
6. Prinsip penerapan
teknologi informasi dan komunikasi
|
20
|
Dalam menyusun/membuat RPP beserta rencana
implementasi serta pengkomunikasian dengan pihak-pihak lain yang telah
memuat TIK, yaitu:
a.
76-100)%
b.
(51-75)%
c.
(26-50)%
d.
≤ 25 %
|
|
|
|
4.
Bahan Ajar
|
1. Kesesuaian/relevansi
|
21
|
Kesesuaian antara isi bahan ajar terhadap
tuntutan silabus dalam pengembangan RPP:
a.
76-100)%
b.
(51-75)%
c.
(26-50)%
d.
≤ 25 %
|
|
|
|
|
2. Kuantitas terpenuhi
|
22
|
Kecukupan bahan ajar yang dipergunakan dalam
pembuatan RPP:
a.
76-100)%
b.
(51-75)%
c.
(26-50)%
d.
≤ 25 %
|
|
|
|
|
3. Kedalaman materi
|
23
|
Luasan/kedalaman bahasan (banyaknya materi)
bahan ajar yang dipergunakan dalam pembuatan RPP dilihat dari cakupan SKL,
SK, KD, dan IK telah memenuhi:
a.
76-100)%
b.
(51-75)%
c.
(26-50)%
d.
≤ 25 %
|
|
|
|
|
4. Variasi/jenis
|
24
|
Rata-rata jenis-jenis (variasi) bahan ajar yang
dipergunakan dalam pembuatan RPP untuk tiap mata pelajaran adalah:
a. ≥ 5 jenis
b. 4 jenis
c. 3 jenis
d.
< 3 jenis
|
|
|
|
|
5. Keterjangkauan
|
25
|
Tingkat keterjangkauan/kemampuan sekolah/guru
dalam pengadaan bahan-bahan ajar untuk pembuatan RPP:
a.
76-100)% terjangkau
b.
(51-75)% terjangkau
c.
(26-50)% terjangkau
d.
≤ 25 % terjangkau
|
|
2
|
Pelaksanaan Proses Pembelajaran
|
1.
Persyaratan pelaksanaan proses pembela-jaran
|
1. Rombongan belajar: 32 siswa
|
26
|
Jumlah siswa per rombongan belajar rata-rata
adalah:
a.
32 anak
b.
Kurang atau lebih besar
dari 32 anak
|
|
|
|
|
2. Beban kerja minimal guru: 24 jam/minggu
|
27
|
Rata-rata beban kerja guru:
a.
≥ 24 jam/minggu
b.
18-23 jam/minggu
c.
14-17 jam/minggu
d.
≤ 14 jam/minggu
|
|
|
|
|
3. Buku teks pelajaran: (a) ditetapkan bersama
dan sesuai Permendiknas; (b) ratio 1:1 (per mapel per siswa); (c) buku
panduan guru, referensi, pengayaan, dll
|
28
|
Buku teks pelajaran yang dipergunakan dalam
pelaksanaan pembelajaran memenuhi ketentuan pemenuhan buku tekas:
a.
3 item
b.
2 item
c.
1 item
d.
Tidak memenuhi semua
item
|
|
|
|
|
4.
Pengelolaan kelas tepat
/ sesuai tuntutan kompetensi, dalam hal: pengaturan duduk siswa,
intonasi/volume suara guru, tutur kata, ketertiban PBM, penguatan, umpan
balik, penghargaan, sanksi, penggunaan waktu,dll
|
29
|
Jumlah guru yang merencanakan pembelajaran
memenuhi ketentuan-ketentuan pengelolaan kelas, yaitu sebanyak:
a.
76-100)%
b.
(51-75)%
c.
(26-50)%
d.
≤ 25 %
|
|
|
|
|
5.
Jumlah rombongan
belajar
|
30
|
Sekolah memiliki jumlah rombongan belajar
sampai dengan tahun terakhir adalah:
a.
Sesuai ketentuan
Permendiknas No 24/2007 tentang Standar Sarpras
b.
Tidak sesuai ketentuan
Permendiknas No 24/2007 tentang Standar Sarpras
|
|
|
|
2.
Pelaksanaan Pembela-jaran
|
1. Kegiatan pendahuluan
|
31
|
Jumlah guru yang melaksanakan pembelajaran dan
telah memenuhi langkah-langkah dalam kegiatan pendahuluan yaitu penyiapan
siswa, pertanyaan, penjelasan tujuan dan penjelasan materi pembelajaran,
sebanyak:
a.
76-100)%
b.
(51-75)%
c.
(26-50)%
d.
≤ 25 %
|
|
|
|
|
2.
Kegiatan inti
|
32
|
Jumlah guru yang melaksanakan pembelajaran dan
telah memenuhi langkah-langkah dalam kegiatan inti yaitu (a) eksplorasi:
melibatkan siswa, memfasilitasi belajar siswa, beragam pendekatan; (b) elaborasi: pembiasaan siswa, pengembangan
diri/terstruktur atau mandiri, fasilitasi berprestasi/unjuk kerja siswa dll;
(c) konfirmasi: umpan balik, variasi klarifikasi hasil siswa, dan fasilitasi
refleksi/pengalaman bermakna, sebanyak:
a.
76-100)%
b.
(51-75)%
c.
(26-50)%
d.
≤ 25 %
|
|
|
|
|
3. Kegiatan penutup (merangkum, penilaian,
umpan balik, tindak lanjut, rencana berikutnya)
|
33
|
Jumlah guru yang melaksanakan pembelajaran dan
telah memenuhi langkah-langkah dalam kegiatan penutup yaitu merangkum,
penilaian, umpan balik, tindak lanjut, rencana berikutnya, sebanyak:
a.
76-100)%
b.
(51-75)%
c.
(26-50)%
d.
≤ 25 %
|
|
3
|
Penilaian Hasil Belajar
|
1.
Pelaksanaan Penilaian Hasil Belajar
|
1. Keterlaksanaan penilaian hasil belajar
|
34
|
Keterlaksanaan (proses) penilaian hasil belajar
oleh sekolah (guru dan satuan pendidikan) berdasarkan ketentuan-ketentuan
yaitu untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta
didik, sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar dan
memperbaiki proses pembelajaran telah memenuhi:
a.
76-100)%
b.
(51-75)%
c.
(26-50)%
d.
≤ 25 %
|
|
|
|
|
2. Pemenuhan ketentuan pelakdsanaan penilaian
hasil belajar
|
35
|
Pemenuhan ketentuan-ketentuan yaitu dilakukan secara konsisten, sistematis dan
terprogram dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis atau
lisan, pengamatan kinerja, pengukur sikap, penilaian hasil karya berupa
tugas, proyek dan atau produk, portofolio dan penilaian diridalam pelaksanaan
penilaian hasil belajar oleh sekolah (guru dan satuan pendidikan) telah
memenuhi:
a.
76-100)%
b.
(51-75)%
c.
(26-50)%
d.
≤ 25 %
|
|
|
|
|
3. Penggunaan/implementasi Standar Penilaian
Pendidikan dan Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran
|
36
|
Pelaksanaan (proses) penilaian hasil belajar
oleh sekolah (guru dan satuan pendidikan) telah memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Permendiknas No
20/2007 tentang Standar Penilaian:
a.
76-100)%
b.
(51-75)%
c.
(26-50)%
d.
≤ 25 %
|
|
4
|
Pengawasan Proses Pembelajaran
|
1.
Peman-tauan
|
1.
Tahapan pemantauan
|
37
|
Sekolah melaksanakan pentahapan pemantauan
proses pembelajaran yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil
pembelajaran, yaitu telah memenuhi:
a.
3 tahapan
b.
2 tahapan
c.
1 tahapan
d.
Tidak melaksanakan
|
|
|
|
|
2.
Strategi pemantauan
|
38
|
Sekolah melaksanakan pemantauan proses
pembelajaran dengan strategi atau cara-cara diskusi kelompok
terfokus, pengamatan, pencatatan, perekaman, wawancara, dan dokumentasi,
memenuhi:
a.
≥ 7 cara
b.
4-6 cara
c.
2-3 cara
d.
1 cara atau tidak ada
|
|
|
|
|
1. Pelaksana pemantauan
|
39
|
Pelaksanaan pemantauan proses pembelajaran
dilakukan oleh kepala dan pengawas
satuan pendidikan, yaitu memenuhi:
a.
kepala dan pengawas
satuan pendidikan
b.
kepala sekolah
c.
pengawas
d.
tidak ada
|
|
|
|
2.
Super-visi
|
1. Pentahapan supervisi
|
40
|
Sekolah melaksanakan supervisi proses
pembelajaran melalui 3 (tiga) tahapan yaitu: perencanaan,
pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran, telah mencapai:
a.
3 tahapan
b.
2 tahapan
c.
1 tahapan
d.
Tidak melaksanakan
|
|
|
|
|
2. Strategi supervise
|
41
|
Sekolah melaksanakan supervisi proses
pembelajaran dengan cara-cara yaitu: pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi, yaitu
memenuhi:
a.
4 cara
b.
3 cara
c.
2 cara
d.
1 cara atau tidak ada
|
|
|
|
|
3. Pelaksana supervisi
|
42
|
Pelaksanaan supervisi proses pembelajaran
dilakukan oleh kepala dan pengawas
satuan pendidikan:
a.
kepala dan pengawas
satuan pendidikan
b.
kepala sekolah
c.
pengawas
d.
tidak ada
|
|
|
|
3.
Evaluasi
|
1. Tujuan evaluasi
|
43
|
Aekolah melaksanakan evaluasi proses
pembelajaran dengan tujuan untuk menentukan kualitas
pembelajaran dan kinerja sekolah?
a.
Ya
b.
Tidak
|
|
|
|
|
2. Strategi/cara
|
44
|
Sekolah melaksanakan evaluasi proses
pembelajaran dengan minimal dengan cara-cara: (i) membandingkan proses pembelajaran yang
dilaksanakan guru dan standar proses (Permendiknas No 41/2007), (ii)
mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan
kompetensi guru.
a.
> 2 cara
b.
2 cara
c.
1 cara
d.
Tidak ada
|
|
|
|
|
3. Orientasi evaluasi
|
45
|
Sekolah melaksanakan evaluasi proses
pembelajaran dengan memusatkan pada:
a.
Kinerja guru
b.
Fasilitas media/bahan
ajar dan metode
c.
Pengelolaan kelas
d.
Peranserta siswa dalam
pembelajaran
|
|
|
|
4.
Pela-poran
|
Pelaporan pembelajaran dan hasil penilaian pembelajaran
|
46
|
Sekolah melaporkan hasil pemantauan,
supervisi, dan evaluasi proses pembelajaran kepada pemangku kepentingan
yaitu:
a.
Guru/dewan guru,
pengawas/Dinas Pendidikan Kab/Kota, Komite Sekolah
b.
Guru/dewan guru dan
pengawas/Dinas pendidikan Kab/Kota
c.
Guru/dewan guru dan
Komite Sekolah
d.
Guru/dewan guru
|
|
|
|
|
Tindak lanjut pelaporan
|
47
|
Tindak lanjut pelaporan oleh sekolah terhadap hasil pemantauan,
supervisi, dan evaluasi proses pembelajaran kepada pemangku kepentingan:
a.
76-100)%
b.
(51-75)%
c.
(26-50)%
d.
≤ 25 %
|
|
|
|
5.
Tindak lanjut
|
1.
Penguatan dan penghargaan diberikan kepada
guru yang telah memenuhi standar
|
48
|
Tindak lanjut dari hasil pengawasan oleh pemangku kepentingan
melalui:
a.
3 cara
b.
2 cara
c.
1 cara
d.
Tidak ada
|
|
|
|
|
2.
Teguran yang bersifat mendidik terhadap guru
yang belum memenuhi standar
|
49
|
Selama satu tahun terakhir hasil pengawasan oleh pemangku kepentingan
yang ditindaklanjuti adalah sebanyak:
a.
76-100)%
b.
(51-75)%
c.
(26-50)%
d.
≤ 25 %
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Kunjungannya